Oleh : Miftah Nashir
Dewasa ini permasalahan ummat Islam semakin kompleks dan multidimensional, tidak hanya masalah moral, ibadah ataupun aqidah tetapi juga menyangkut masalah ekonomi, sosial,budaya bahkan politik. Tentu saja ini menjadi persoalan tersendiri bagi para aktifis dakwah dan menuntut pemecahan yang tidak sederhana. Maka dalam hal ini dai sebagai agent of change dituntut melakukan terobosan dan inovasi dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Dakwah Sebagai Aktifitas Profesional
Melihat fenomena tersebut, perlu adanya protokol yang jelas (baca : standardisasi profesi) dalam aktifitas dakwah yang dapat menjadikan para juru dakwah lebih bertanggungjawab, peka, tanggap dan inovatif dalam penyampaian dakwahnya. Perlu upaya komprehensif agar tujuan dakwah tercapai, sehinnga pesan dakwah tidak hanya sampai pada tahap penghayatan tetapi juga pada taraf aplikasi. Dalam hal inillah dai dituntut professional. Lantas, bagaimanakah dai yang profesioal itu?
Menjawab fenomena ini, muncul gagasan untuk menjadikan aktifitas dakwah menjadi aktifitas profesional yang serta merta menjadikan subjeknya menjadi seorang profesional. Tentu saja upaya menjadikan dai sebagai profesi ini bukan upaya bagaimana mencari penghidupan dari kegiatan dakwah. Hanya saja dalam penerapannya perlu difahami bahwa profesionalitas juru dakwah bukan untuk melegitimasi atau formalisasi juru dakwah sebagai lahan pekerjaan untuk mencari penghidupan an sich, namun sebagai upaya peningkatan kualitas dakwah, sehingga kemudian kegiatan dakwah menjadi rapih, terorganisir dan akuntabel. Ekses positifnya adalah target dan tujuan dakwah tercapai pada sasaran dan target yang tepat.
Kriteria Profesionalitas Dai
Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi, secara otomatis ini berpengaruh terhadap penampilan atau performance orang tersebut dalam menjalankan profesinya. Maka da’i yang professional setidaknya dituntut memiliki tiga 3 kriteria profesi yaitu: knowledge, skill, experience. Dalam pengertian yang lebih luas dai dituntut memiliki pengetahuan mumpuni tentang profesinya, kemampuan yang berkaitan dengan profesinya serta pengalaman dalam menjalankan profesinya. Lebih khusus untuk dai, hal penting yang tidak boleh ditinggalkan adalah sikap yang terkait dengan profesinya. Pada intinya, dibutuhkan kemampuan penguasaan materi agama Islam yang sangat baik, kemudian sikap dan penghargaan terhadap dakwah yang dilakukannya dan kemudian kemampuan teknis yang menyangkut metodologi dan tehnik dakwah yang memadai.
Karena da’i sebagai agent of change, maka harus mempunyai visi yang jelas tidak saja menyangkut wawasan Islam yang utuh tapi juga visi menyeluruh tentang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Hal ini penting karena pada perjalanannya, seorang dai harus mampu mengarahkan umat pada suatu tatanan mapan, establish, maju dan diperhitungkan di hadapan umat-umat lain. Dai yang professional tidak saja menjadikan Islam sebagai keniscayaan nilai yang terimplementasikan dalam kehidupan manusia, tetapi juga merupakan wacana praksis yang meskipun tidak bisa dipaksakan kepada manusia akan tetapi hanya dengan itulah keadilan dalam maknanya yang paling luas dan dalam dapat terlaksana; tentunya masih pada ranah berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Wallahu a’lam bisshawab.

Setelah bergelut dengan hiruk pikuk kehidupan kota yang begitu keras maka bersua dengan keluarga, sungkem kepada orang tua, bertegur sapa dan berbagi rasa dengan tetangga menjadi sebuah kesempatan berharga untuk merestorasi spiritualitas yang terkikis seiring dengan makin ketatnya kompetisi. Maka, dalam hal ini prosesi mudik menjadi semacam transformasi spiritual untuk mewujudkan solidaritas terhadap sesama yang dibelenggu kemiskinan, kebodohan, dan ketertinggalan di tengah peradaban modern.







