Sekedar Berfikir Tentang Penyelesaian KORUPSI

Dewasa ini, permasalahan bangsa Indonesia menjadi semakin kompleks, mulai dari masalah ekonomi, kemanusiaan, bencana alam, bahkan yang sedang marak-maraknya terjadi adalah masalah hukum yang berkaitan dengan maraknya korupsi di Indonesia. Berbicara tentang hukum di Indonesia menjadi menarik, hal ini dikarenakan banyaknya permasalahan hukum yang menjerat para petinggi negeri. Mulai dari kasus Bank Century, sampai kasus yang terbaru yaitu kasus Wisma Atlit yang melibatkan banyak melibatkan para pejabat di negeri ini. Ada yang bilang bahwa permasalahan hukum dinegeri ini, khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi adalah pemberantasan yang bersifat tebang-pilih. Ini kemdian menjadi sebuah adagium bahwa hukum di Indonesia hanya berpihak pada yang mempunyai uang, yang berarti hukum bisa dibeli dengan uang. Dalam tataran sehari-hari, kesalahan hukum yang terjadi dimasyarakat masih bisa diselesaikan dengan rasa kekeluargaan, meski sebenarnya hal tersebut bisa diselesaikan secara hukum. Barangkali menjadi karakter bangsa Indonesia yang mempunyai karakter memaafkan. Apakah ini baik dan buruk? Ya, disatu sisi ini memang baik jika diterapkan pada situasi yang tepat. Namun, bisa jadi menjadi suatu hal yang buruk jika diterapkan pada situasi tertentu. Sejatinya, permasahalan hukum adalah berbicara tentang benar dan salah, hitam diatas putih. Yang benar, ya benar yang salah ya salah, tak ada yang namanya pemaafan atas nama kekeluargaan. Namun, inilah Indonesia suatu negeri yang penduduknya dikenal ramah tamah, sehingga masalah hukum masih bisa diselesaikan dengan atas nama kekeluargaan. Solusi Permasalahan Jikalau berbicara solusi permasalahan, saya kira terlalu banyak masalah yang perlu diselesaikan, namun kiranya tidak salah jika saya mencoba untuk memberi solusi. Yang akan saya fokuskan adalah solusi tentang permasalahan penegakkan hukum di Indonesia. Berlatar belakang dari banyaknya pelanggaran hukum di Indonesia, mulai dair pejabat RT sampai setingkat menteri selalu saja ada permasalahan yang menyangkut hukum. Ya, dengan demkian ada sebenarnya dengan mental masyarakat Indonesia? Menurut hemat saya, yang harus diperbaiki adalah mental bangsa Indonesia yang tidak sadar hukum. Barangkali banyak orang Indonesia yang pintar dalam masalah hukum, namun hal tersebut bukan menjadi jaminan bahwa mereka sadar akan penerapan hukum. Ibaratnya, yang ngerti tentang hukum malah mencari jalan untuk menghindar dari hukum. Jadi, mulai dari manakah perbaikan mental yang sudah membudaya ini? Hemat saya, yang dalam rangka restorasi mental bangsa Indonesia yang sudah sedemikian parah ini tidak lain adalah dengan pendidikan. Pendidikan yang seperti apa? Pendidikan yang berbasis Islam yang mengajarkan akan ahlakul karimah, dan yang terpenting adalah pendidikan yang berwawasan Alqur’an dan Sunnah. Selain itu, harus ditekankan dalam sistem pendidikan adalah pendidikan anti korupsi yang berwawasan aksi. Pendidikan antikorupsi mesti diterapkan di setiap jenjang pendidikan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi. Hal ini merupakan upaya bahwa perilaku korup merupakan perilaku yang memalukan dan harus dijauhi. Hal ini menimbulkan kesan kepada koruptor, bahwa mereka merupakan manusia yang terhina. Sebisa mungkin dalam pendidikan kita dikesankan bahwa perilaku korupsi, skala kecil maupun besar merupakan perbuatan yang tercela. Sehingga dengan demikian, ketika berada dilingkungannya dan melakukan perilaku korupsi, maka dengan sendirinya lingkungannya akan mengasingkan orang yang berperilaku tersebut. Pada akhirnya, perubahan sistem pendidikan merupakan political will dari pemerintah itu sendiri, apakah berniat merubaha keadaan atau tidak. Nampaknya jika pemerintah merasa nyaman dan merasa tidak perlu untuk melakukan revolusi pendidikan, maka perlu diadakan gerakan massif untuk bersama-sama memperbaiki sitem pendidikan di Indonesia. Semoga.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s